Semester I 2026, Penerimaan Bea Cukai Malili Tembus 101,51 Persen dari Target Tahunan
Di publish pada 02-08-2026 19:57:44
Malili, 15 Juli 2026 – Bea Cukai Malili mencatatkan kinerja penerimaan negara yang positif pada Semester I Tahun Anggaran 2026. Hingga 30 Juni 2026, realisasi penerimaan mencapai Rp9.779.187.000 atau 101,51 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp9.633.381.000. Capaian tersebut menunjukkan bahwa target penerimaan tahunan berhasil dilampaui bahkan sebelum memasuki semester kedua.
Kepala Kantor Bea Cukai Malili, Eri Utomo Partoyo, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi yang baik antara Bea Cukai dan para pengguna jasa, serta optimalisasi fungsi pelayanan dan pengawasan di wilayah kerja KPPBC TMP C Malili.
"Keberhasilan melampaui target penerimaan pada semester pertama merupakan bukti komitmen Bea Cukai Malili dalam mengoptimalkan penerimaan negara melalui pelayanan yang prima, pengawasan yang efektif, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan," ujar Eri.
Dari total realisasi penerimaan tersebut, kontribusi terbesar berasal dari penerimaan Bea Masuk yang mencapai Rp9.497.563.000. Angka tersebut mencerminkan aktivitas kepabeanan yang tumbuh dan berjalan optimal di wilayah kerja Bea Cukai Malili. Selain penerimaan rutin, Bea Cukai Malili juga membukukan penerimaan extra effort sebesar Rp281.624.000. Nilai tersebut didominasi oleh penerimaan Bea Masuk yang mencapai Rp207.143.000, selebihnya berasal dari denda administrasi kepabeanan dan cukai.
Di sisi lain, Bea Cukai Malili terus memperkuat fungsi pengawasan kepabeanan dan cukai. Hingga Semester I Tahun 2026, petugas telah melaksanakan 38 kegiatan patroli dan 44 kegiatan operasi. Pengawasan terhadap Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) tercatat mencapai 80 kegiatan atau 98,76 persen dari target sebanyak 81 kegiatan. Dari berbagai kegiatan pengawasan tersebut, Bea Cukai Malili berhasil mengamankan Barang Hasil Penindakan berupa 434.040 batang Hasil Tembakau (HT). Selain itu, petugas juga menindak 10,75 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang melanggar ketentuan. Capaian tersebut menegaskan komitmen Bea Cukai Malili dalam mengawasi peredaran barang kena cukai, menekan peredaran barang ilegal, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
Ke depan, Bea Cukai Malili akan terus memperkuat pengawasan lalu lintas barang, meningkatkan kualitas pelayanan kepabeanan dan cukai, serta mempererat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga tren positif penerimaan negara sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan perdagangan yang sehat di wilayah kerja Bea Cukai Malili.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Official Website Bea Cukai Malili Bea Cukai Malili KPPBC Malili Luwu Timur
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses