Bea Cukai Malili Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Luwu Timur
Di publish pada 10-06-2026 12:22:31
Kepala Kantor Bea Cukai Malili menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum periode Januari hingga Mei 2026 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Kamis (21/05/2026). Dalam kegiatan tersebut, dimusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, obat jenis THD, dan tembakau sintetis. Turut dimusnahkan pula barang bukti lainnya seperti senjata tajam, telepon genggam, alat hisap, detonator rakitan, hingga bubuk mesiu.
Kegiatan pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur dan dihadiri unsur Forkopimda, termasuk Kepala Kantor Bea Cukai Malili. Kehadiran Bea Cukai Malili merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi antarinstansi dalam penegakan hukum serta upaya bersama memberantas peredaran barang terlarang demi menjaga keamanan dan melindungi masyarakat.
Highlight Kantor Kami
Official Website Bea Cukai Malili Bea Cukai Malili KPPBC Malili Luwu Timur
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses